ETIKA
HUMAS
Dalam etika humas terdapat sistematika, sistematika ini disebut dengan
sistematika etika. Sistematika etika dibagi menjadi dua, yaitu etika umum dan
etika khusus. Etika umum dapat berupa ilmu pengetahuan, doktrin, ajaran maupun
prinsip-prinsip. Sedangkan etika khusus dibagi lagi menjadi etika individual
(perorangan) dan etika sosial yang berupa sikap terhadap sesama, etika
keluarga, etika bisnis, etika kehumasan, dan etika profesi. Contoh etika
profesi antara lain pengacara, hakim, dokter dan lain-lain.
Ada dua macam etika yang terkenal yaitu etika deskriptif yang berbicara
tentang fakta dan etika normatif yang menuntun seseorang untuk berbuat baik dan
menghindar dari hal-hal buruk. Didalam
etika normatif terdapat 2 teori, yaitu Teori Deontologis yang menekankan pada
kewajiban manusia untuk bertindak baik, dan Teori Teleologis yang menjelaskan
tentang benar atau salahnya tindakan tergantung dari tujuan yang hendak
dicapai. Didalam Teori Teleologis ini ada 2 aliran, yang pertama aliran egoisme
yang bertujuan untuk kepentingan dirinya sendiri dan yang kedua aliran
utilitarianisme yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
Dalam etika humas terdapat pula norma. Berdasarkan isinya norma dibagi
menjadi dua, yaitu perintah yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk
berbuat sesuatu karena akibat dari perbuatannya akan dipandang baik. Larangan
yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena
akibatnya dari perbuatannya akan dipandang tidak baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar