Rabu, 22 Juni 2016

STRUKTUR ORGANISASI Sekolah Dasar





Tugas dan Wewenang

1.      Kepala Sekolah
Tugas Kepala Sekolah
Ø  Kepala sekolah selaku Administrator bertugas :
1.      Perencanaan
2.      Pengorganisasian
3.      Pengarahan
4.      Pengkoordinasian
5.      Pengawasan
6.      Kurikulum
7.      Kesiswaan
8.      Ketatausahaan
9.      Ketenagaan
10.  Kantor
11.  Keuangan
12.  Perpustakaan
13.  Laboratorium
14.  Ruang ketrampilan / kesenian
15.  Bimbingan konseling                 
16.  UKS
17.  OSIS
18.  Serbaguna
19.  Media
20.  Gudang dan
21.  6K. 
B.  Kepala sekolah selaku Supervisor bertugas mensupervisi mengenai :
1.      Proses pembelajaran
2.      Kegiatan bimbingan konseling dan bimbingan karier
3.      Kegiatan ekstrakurikuler
4.      Kegiatan ketatausahaan
5.      Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
6.      Sarana dan prasarana
7.      Kegiatan OSIS
8.      Kegiatan 6 K
C.  Kepala sekolah selaku Leadership bertugas :
1.      Menyusun perencanaan
2.      menyusun organisasi
3.      menyatukan dan menyelerasikan
4.      menggerakkan kerabat kerjanya / bawahan
5.      mengawasi dan menilai berbagai kemajuan organisasi
6.      memberikan wewenang kepada kerabat kerja / bawahan
7.      mengambil keputusan dalam organisasi
8.      mempertenggungjawabkan kepemimpinan
9.      mendidik, membimbing dan mengarahkan bawahannya
10.  memberikan informasi dan petunjuk
11.  Melindungi, membela dan memelihara kesejahteraan anggota
12.  Mempelopori, memberi contoh tauladan yang baik
13.  memberi bimbingan dan penyuluhan
14.  Melerai setiap konflik yang terjadi pada bawahanya
15.  mengantarkan kerabat kerja / bawahan
16.  Mengetahui / mengayomi
17.  Mempelopori
18.  Menterjimasikan dan merancang
19.  Mengatur prosedur dan tata tertib
20.  Menyusun kebijakan
 D.  Kepala sekolah selaku Motivator bertugas :
1.    Memberi penghargaan secara individu dengan mempersaingkan dirinya sendiri
2.    Menciptakan lingkungan kerja fisik ( gedung, ruangan seluruhnya dan semua,  perabot menjadi lebih menarik )
3.    Menciptakan lingkungan sekolah ( halaman ) menjadi sejuk, indah, rindang, teratur, dan bersih
4.    Menciptakan lingkungan kerja non fisik ( hubungan kerja ) yang harmonis ke  arah horisontal, ke arah vertikal, ke atas maupun ke bawa
5.     Menyusun dan menetapkan prinsasi penghargaan dan hukuman
6.    Memberikan penghargaan secara kelompok dengan membentuk kelompok

E. Kepala sekolah selaku Inovator bertugas : 
1.     Mengikuti atas perubahan, perkembangan, pembaharuan, iptek dalam era reformasi dan globalisasi secara aktif, kreatif dan berkesinambungan
2.     Aktif mencari / menemukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah
3.     Selalu berusaha keras melakukan pembaharuan di sekolah dalam bidang PBM / BK, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, bidang kegiatan ekstrakurikuler serta menggali sumber daya Komite Sekolah dan masyarakat

Ø  WEWENANG KEPALA SEKOLAH
Melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, penggerakan dan pengawasan, dan semua fungsi dan tugas yang meliputi:
·                 Kepala Sekolah selaku edukator
·                 Kepala Sekolah selaku manajer
·                 Kepala Sekolah selaku administrator
·                 Kepala Sekolah selaku supervisor
·                 Kepala Sekolah selaku leadership
·                 Kepala Sekolah selaku motivator
·                 Kepala Sekolah selaku inovator



2.      Komite

Ø  Fungsi Komite
Komite Sekolah memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
1)  Kebijakan dan Program Pendidikan.
2)  Kriteria Kinerja Satuan Pendidikan.
3)  Kriteria Tenaga Kependidikan.
4)  Kriteria Fasilitas Pendidikan.
5)  Hal-hal lain yang terkait dengan penyelenggaraan   pendidikan.
e. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, dan penyelenggaraan di satuan pendidikan.
ü  Komite Sekolah sesuai dengan peran dan fungsinya, melakukan akuntabilitas sebagai berikut.
Ø  Komite Sekolah menyampaikan hasil kajian pelaksanaan program sekolah kepada stakeholder secara periodik, baik yang berupa keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran program sekolah.
Ø  Menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan masyarakat baik berupa materi (dana, barang tak bergerak maupun bergerak), maupun non materi (tenaga, pikiran) kepada masyarakat dan pemerintah setempat.

3.      Staf Perpustakaan

Ø  TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PERPUSTAKAAN

1.     Perencanaan program kerja perpustakaan
2.     Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
3.     Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.     Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
5.     Penyimpanan buku-buku perpustakaan
6.     Melaksanakan inventarisai perpustakaan
7.     Melayani pemakai perpustakaan
8.     Mengatur dan menata perpustakaan
9.     Menyeleksi pembelian buku
10. Mengusahakan pengadaan buku baru
11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
12.    Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan

4.      Tata Usaha
Ø  TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAUR. TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai
tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi :
1.    Menyusun program tata usaha sekolah
2.    Pengelolaan keuangan sekolah
3.    Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
4.    Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
5.    Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
6.    Meng-inventaris seluruh data.
7.    Membukukan surat keluar dan masuk
8.    Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
9.    Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
10. Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
11. Menyusun dan menyajikan data / statistik sekolah
12. Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala
14. Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah

Ø  Administrasi Personal Tata Usaha
Mengadakan administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1.    Progam Kerja Kepala Sekolah
2.    RAPBS
3.    Kalender Pendidikan
4.    Daftar Pembagian Tugas
5.    Struktur Organisasi Sekolah
6.    Jadwal Pelajaran
7.    Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
8.    Acara kerja Kepala Sekolah
9.    Jadwal Guru Piket
10.           Buku Piket
11.           Buku Pembinaan
12.           Himpunan Hasil supervisi
13.           Buku Pengumuman
14.           Buku Notula Rapat
15.           Buku Tamu Umum dan Khusus
16.           Dokumen Pendirian sekolah
17.         Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
18.         Form monitoring kegiatan 6 K di sekolah
19.         Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas
20.         Buku agenda surat keluar / masuk

5.      Guru Kelas
Ø  TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1.             Pengelolaan kelas
2.             Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
a.          Denah tempat duduk
b.         Papan absen
c.         Daftar pelajaran
d.        Daftar piket kelas
e.          Buku absen siswa
f.         Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
g.        Tata tertib
3.      Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4.      Mengisi Leger
5.      Membuat catatan khusus
6.      Mengisi dan membagi rapor
7.      Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
8.      Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya
9.      Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
10.    Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
11.    Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
12.    Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang
dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan
dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.

13.         Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa
terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
14.         Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
15.         Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
16.         Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.

Ø  TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN
● Bertanggungjawab atas :
1. Terlaksananya pertemuan MGMP intern sekolah minimal sebulan sekali.
2. Penyusunan program dan pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.
3. Penyusunan program pengajaran :
a. Analisis Materi Pelajaran.
b. Program Tahunan (Prota)
c. Program Semester (Prosem)
d. PSP
e. RP
4. Mengkoordinasikan penyusunan naskah soal Ulangan Harian.
5. Mengkoordinir pembuatan dan mengumpulkan analisis Ulangan
6. Harian, Rekap daya serap dan ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk selanjutnya diserahkan ke bidang kurikulum.
7. Membantu mengkoordinir Ulangan Harian dalam pelaksanaan UH,ketika mata pelajarannya diujikan.
8. Mengadakan monitoring Ulangan Harian pelaksanaan program  perbaikan dan remidial mata pelajaran sejenis.
9. Mengadakan evaluasi Ulangan Umum Semester (UUS) dan KBM tiap semester.
Ø  TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
1  Membuat program pengajaran :
a. Analisa materi pelajaran (AMP)
b. Program Tahunan (Prota)
c. Program Satuan Pelajaran (SP)
d. Program Rencana Pengajaran (RP)
e. Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2.  Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
4.  Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi
5. Melaksanakan KBM
6.  Menganalisa hasil evaluasi KBM
7. Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
8. Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10. Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12. Mengikuti perkembangan kurikulum.
13. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan
pangkatnya.




6.      Penjaga Sekolah
Ø  TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENJAGA SEKOLAH
1.      Melaksanakan tugas pengamanan sekolah
2.       Menonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali :
a.       Setelah bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
b.      Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
c.       Setelah bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
3.      Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
4.      Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
5.      Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum


7.      Siswa
Ø  TUGAS SEORANG SISWA DI SEKOLAH
ü  Tugas seorang siswa di sekolah dibagi menjadi 5 unsur pokok yaitu:
A.    Belajar : belajar merupakan tugas pokok seorang siswa, karena melalui belajar dapat menciptakan generasi muda yang cerdas. Tugas siswa di sekolah dibagi menjadi 3 diantaranya adalah:
§  Memahami dan mempelajari materi yang diajarakan
§  Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
§  Mempelajari kembali materi yang telah diajarkan dan mengerjakan PR jika Ada PR.
B. Taat pada peraturan sekolah: setiap sekolah memiliki tatatertib yang harus ditaati oleh para siswa, demi terciptanya kondisi sekolah yang kondusif, aman, nyaman untuk siswa dalam belajar dan menjalani aktivitas selama di sekolah. Selain itu tatatertib sekolah juga sebagai patokan dan kontrol prilaku siswa di sekolah. Jika tatatertib dilangar maka akan mendapatkan sangsi atau hukuman.
C. Patuh dan hormat pada guru: tugas seorang siswa di sekolah selanjutnya adalah patuh dan hormat kepada guru. Rahmat, barokah dan manfaat dari sebuah ilmu itu tergantung dari ridhonya guru. Oleh karena itu jika siswa ingin menjadi siswa yang cerdas haruslah patuh, taat dan hormat pada guru. Contoh:
a.  Menuruti semua perintah guru.
b. Menghargai guru.
c. Memperhatikan jika diterangkan materi oleh guru.
D.  Disiplin: ada sebuah istilah “ kunci meraih sukses adalah disiplin” istilah ini memiliki makna yang kuat jika seseorang memiliki disiplin yang tinggi maka dia akan sukses. Begitu juga dengan siswa jika seorang siswa memiliki disiplin yang tinggi maka dia akan dapat meraih cita-cita yang diinginkan. Bentuk dari disiplin siswa adalah:
a. Disiplin dalam belajar
b. Disiplin dalam sekolah
E.   Menjaga nama baik sekolah: menjaga nama baik sekolah adalah kewajiban setiap siswa, dengan menjaga nama baik sekolah maka siswa dan sekolah akan mendapatkan nilai positif dari masyrakat. Dan jika siswa dapat memberikan prestasi bagi sekolah akan menjadi sebuah kebangaan yang luar biasa.


8.      Masyarakat
Ø  Peran Serta Maysarakat dapat berbentuk:
a.     Pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali pendidikan kedinasan, dan pada semua jenjang pendidikan di jalur pendidikan sekolah;
b.    Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga kependidikan untuk melaksanakan atau membantu melaksanakan pengajaran, pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik;
c.    Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dan/atau penelitian dan pengembangan;
d.   Pengadaan dan/atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional;
e.    Pengadaan dana dan pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa, dan bentuk lain yang sejenis;
f.     Pengadaan dan pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;
g.    Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;
h.    Pemberian kesempatan untuk magang dan/atau latihan kerja;
i.      Pemberian bantuan manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional;
j.      Pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau penyelenggaraan pengembangan pendidikan;
k.    Pemberian bantuan dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan; dan
l.      Keikutsertaan dalam program pendidikan dan/atau penelitian yang diselenggarakan oleh Pemerintah di dalam dan/atau di luar negeri.









Visi dan Misi

A.    Visi
Menciptakan insan berprestasi, berbudaya dan bertaqwa

B.     Misi
Misi sekolah sebagai berikut:
  1. Menjalankan nilai-nilai agama dan berprilaku akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Melaksanakan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan untuk mengembangkan potensi keilmuan peserta didik.
  3. Menumbuhkan semangat berprestasi kepada seluruh warga sekolah.
  4. Membimbing dan mengembangkan bakat dan minat peserta didik.
  5. Terlaksananya program ekstrakurikuler untuk menghasilkan siswa yang berprestasi dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
  6. Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah.
  7. Mengembangkan hasil karya yang dimiliki peserta didik.
  8. Meningkatkan kesadaran untuk memelihara lingkungan.





Kesimpulan

Ø  Manfaat dan Fungsi Belajar di Sekolah :
1. Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak (Biar Pintar)
2. Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin
3. Memperkenalkan Tanggung Jawab
4. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
5. Sebagai Identitas Diri
6. Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas

2 komentar: