Tugas dan Wewenang
1.
Kepala
Sekolah
Tugas Kepala Sekolah
Ø Kepala sekolah selaku Administrator bertugas
:
1.
Perencanaan
2.
Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengkoordinasian
5. Pengawasan
6. Kurikulum
7. Kesiswaan
8. Ketatausahaan
9. Ketenagaan
10. Kantor
11. Keuangan
12. Perpustakaan
13. Laboratorium
14. Ruang ketrampilan / kesenian
15. Bimbingan konseling
16. UKS
17. OSIS
18. Serbaguna
19. Media
20. Gudang dan
21. 6K.
B. Kepala sekolah selaku Supervisor
bertugas mensupervisi mengenai :
1. Proses pembelajaran
2. Kegiatan bimbingan konseling dan bimbingan karier
3. Kegiatan ekstrakurikuler
4. Kegiatan ketatausahaan
5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
6. Sarana dan prasarana
7. Kegiatan OSIS
8. Kegiatan 6 K
C. Kepala sekolah selaku Leadership bertugas
:
1. Menyusun perencanaan
2. menyusun organisasi
3. menyatukan dan menyelerasikan
4. menggerakkan kerabat kerjanya / bawahan
5. mengawasi dan menilai berbagai kemajuan organisasi
6. memberikan wewenang kepada kerabat kerja / bawahan
7. mengambil keputusan dalam organisasi
8. mempertenggungjawabkan kepemimpinan
9. mendidik, membimbing dan mengarahkan bawahannya
10. memberikan informasi dan petunjuk
11. Melindungi, membela dan memelihara kesejahteraan
anggota
12. Mempelopori, memberi contoh tauladan yang baik
13. memberi bimbingan dan penyuluhan
14. Melerai setiap konflik yang terjadi pada bawahanya
15. mengantarkan kerabat kerja / bawahan
16. Mengetahui / mengayomi
17. Mempelopori
18. Menterjimasikan dan merancang
19. Mengatur prosedur dan tata tertib
20. Menyusun kebijakan
D. Kepala
sekolah selaku Motivator bertugas :
1. Memberi penghargaan secara individu dengan mempersaingkan
dirinya sendiri
2. Menciptakan lingkungan kerja fisik ( gedung,
ruangan seluruhnya dan semua, perabot menjadi lebih menarik )
3. Menciptakan lingkungan sekolah ( halaman ) menjadi
sejuk, indah, rindang, teratur, dan bersih
4. Menciptakan lingkungan kerja non fisik ( hubungan
kerja ) yang harmonis ke arah horisontal, ke arah vertikal, ke atas
maupun ke bawa
5. Menyusun dan menetapkan prinsasi penghargaan dan
hukuman
6. Memberikan penghargaan secara
kelompok dengan membentuk kelompok
E. Kepala sekolah selaku Inovator
bertugas :
1.
Mengikuti atas
perubahan, perkembangan, pembaharuan, iptek dalam era reformasi dan globalisasi
secara aktif, kreatif dan berkesinambungan
2.
Aktif mencari /
menemukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah
3.
Selalu berusaha
keras melakukan pembaharuan di sekolah dalam bidang PBM / BK, pengadaan dan
pembinaan tenaga guru dan karyawan, bidang kegiatan ekstrakurikuler serta
menggali sumber daya Komite Sekolah dan masyarakat
Ø WEWENANG KEPALA SEKOLAH
Melaksanakan perencanaan, pengorganisasian,
koordinasi, penggerakan dan pengawasan, dan semua fungsi dan tugas yang
meliputi:
·
Kepala Sekolah
selaku edukator
·
Kepala Sekolah
selaku manajer
·
Kepala Sekolah
selaku administrator
·
Kepala Sekolah
selaku supervisor
·
Kepala Sekolah
selaku leadership
·
Kepala Sekolah
selaku motivator
·
Kepala Sekolah
selaku inovator
2. Komite
Ø Fungsi Komite
Komite Sekolah memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Mendorong tumbuhnya perhatian
dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b. Melakukan kerja sama dengan
masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah
berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c. Menampung dan menganalisis
aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh
masyarakat.
d. Memberikan masukan,
pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
1) Kebijakan dan Program
Pendidikan.
2) Kriteria Kinerja Satuan
Pendidikan.
3) Kriteria Tenaga
Kependidikan.
4) Kriteria Fasilitas
Pendidikan.
5) Hal-hal lain yang
terkait dengan penyelenggaraan pendidikan.
e. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi
dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan
penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap
kebijakan, program, dan penyelenggaraan di satuan pendidikan.
ü Komite Sekolah sesuai dengan peran dan fungsinya,
melakukan akuntabilitas sebagai berikut.
Ø Komite Sekolah menyampaikan hasil kajian
pelaksanaan program sekolah kepada stakeholder secara periodik, baik yang
berupa keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran
program sekolah.
Ø Menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan
masyarakat baik berupa materi (dana, barang tak bergerak maupun bergerak),
maupun non materi (tenaga, pikiran) kepada masyarakat dan pemerintah setempat.
3.
Staf
Perpustakaan
Ø TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PERPUSTAKAAN
1.
Perencanaan
program kerja perpustakaan
2.
Pengurusan
pelaksanaan perpustakaan
3.
Perencanaan
pengembangan perpustakaan
4.
Pemeliharaan
dan perbaikan buku perpustakaan
5.
Penyimpanan
buku-buku perpustakaan
6.
Melaksanakan
inventarisai perpustakaan
7.
Melayani
pemakai perpustakaan
8.
Mengatur
dan menata perpustakaan
9.
Menyeleksi
pembelian buku
10.
Mengusahakan
pengadaan buku baru
11.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
12.
Menjaga
dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan
kekeluargaan
4. Tata Usaha
Ø TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAUR. TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dan mempunyai
tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi :
1.
Menyusun
program tata usaha sekolah
2.
Pengelolaan
keuangan sekolah
3.
Mengatur
segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
4.
Melaksanakan
penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana
keperluan perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
5.
Menyusun
administrasi pegawai, guru dan siswa
6.
Meng-inventaris
seluruh data.
7.
Membukukan
surat keluar dan masuk
8.
Mengajukan
usulan kenaikan pangkat guru
9.
Pembinaan
dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
10.
Menyusun
administrasi perlengkapan sekolah
11.
Menyusun
dan menyajikan data / statistik sekolah
12.
Meningkatkan
dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan,
keindahan, dan kekeluargaan (6K).
13.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala
14.
Bertanggung
jawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah
Ø Administrasi Personal Tata Usaha
Mengadakan administrasi sekolah dengan
sebaik-baiknya yang meliputi :
1.
Progam
Kerja Kepala Sekolah
2.
RAPBS
3.
Kalender
Pendidikan
4.
Daftar
Pembagian Tugas
5.
Struktur
Organisasi Sekolah
6.
Jadwal
Pelajaran
7.
Peraturan
Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
8.
Acara
kerja Kepala Sekolah
9.
Jadwal
Guru Piket
10.
Buku
Piket
11.
Buku
Pembinaan
12.
Himpunan
Hasil supervisi
13.
Buku
Pengumuman
14.
Buku
Notula Rapat
15.
Buku
Tamu Umum dan Khusus
16.
Dokumen
Pendirian sekolah
17.
Daftar
hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
18.
Form
monitoring kegiatan 6 K di sekolah
19.
Program
satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap
muka dikelas
20.
Buku
agenda surat keluar / masuk
5. Guru Kelas
Ø TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan
sebagai berikut :
1.
Pengelolaan
kelas
2.
Menyelenggarakan
administrasi kelas meliputi :
a.
Denah tempat duduk
b.
Papan absen
c.
Daftar
pelajaran
d.
Daftar
piket kelas
e.
Buku absen siswa
f.
Buku
kegiatan pembelajaran / jurnal
g.
Tata
tertib
3. Menyusun pembuatan statistik
bulanan (absen)
4. Mengisi Leger
5. Membuat catatan khusus
6. Mengisi dan membagi rapor
7. Membina siswa binaan didiknya
dengan sebaik-baiknya
8. Membantu kelancaran proses
belajar mengajar siswa di kelasnya
9. Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di
kelasnya.
10. Mengetahui, memahami dan mengambil
tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di
kelasnya.
11. Melakukan home visit terhadap siswa yang
bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
12. Bekerja sama dengan guru BP
dalam memecahkan masalah yang
dihadapi
siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan
dengan
orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
13.
Melaksanakan
tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa
terutama
terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
14.
Mengawasi,
memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala
melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl.
sekali).
15.
Turut
bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
16.
Koordinasi
dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa
pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah
dan lain-lain.
Ø TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN
● Bertanggungjawab atas :
1. Terlaksananya pertemuan MGMP intern
sekolah minimal sebulan sekali.
2. Penyusunan program dan pengembangan
MGMP mata pelajaran sejenis.
3. Penyusunan program pengajaran :
a. Analisis Materi Pelajaran.
b. Program Tahunan (Prota)
c. Program Semester (Prosem)
d. PSP
e. RP
4. Mengkoordinasikan
penyusunan naskah soal Ulangan Harian.
5. Mengkoordinir pembuatan dan
mengumpulkan analisis Ulangan
6. Harian, Rekap daya serap
dan ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk selanjutnya diserahkan ke
bidang kurikulum.
7. Membantu mengkoordinir
Ulangan Harian dalam pelaksanaan UH,ketika mata pelajarannya diujikan.
8. Mengadakan monitoring
Ulangan Harian pelaksanaan program perbaikan
dan remidial mata pelajaran sejenis.
9. Mengadakan evaluasi Ulangan
Umum Semester (UUS) dan KBM tiap semester.
Ø TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
1 Membuat program pengajaran :
a. Analisa
materi pelajaran (AMP)
b. Program
Tahunan (Prota)
c. Program
Satuan Pelajaran (SP)
d. Program
Rencana Pengajaran (RP)
e. Lembar
Kegiatan Siswa (LKS)
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
4. Memilih metode yang tepat untuk
menyampaikan materi
5. Melaksanakan KBM
6. Menganalisa hasil evaluasi KBM
7. Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban,
keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
8. Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10. Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12. Mengikuti perkembangan kurikulum.
13. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan
pangkatnya.
6. Penjaga Sekolah
Ø TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENJAGA SEKOLAH
1.
Melaksanakan
tugas pengamanan sekolah
2.
Menonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga)
kali :
a.
Setelah
bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa
seluruh siswa sudah masuk kelas
b.
Setelah
bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa
seluruh siswa sudah masuk kelas
c.
Setelah
bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali untuk memastikan
bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
3.
Mengawasi
dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
4.
Memelihara
dan menjaga barang-barang milik sekolah
5.
Bekerjama
dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan
secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum
7. Siswa
Ø TUGAS SEORANG
SISWA DI SEKOLAH
ü Tugas seorang siswa di sekolah dibagi menjadi 5
unsur pokok yaitu:
A. Belajar : belajar merupakan tugas pokok seorang
siswa, karena melalui belajar dapat menciptakan generasi muda yang cerdas.
Tugas siswa di sekolah dibagi menjadi 3 diantaranya adalah:
§ Memahami dan mempelajari materi yang diajarakan
§ Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
§ Mempelajari kembali materi yang telah diajarkan dan
mengerjakan PR jika Ada PR.
B. Taat pada peraturan sekolah:
setiap sekolah memiliki tatatertib yang harus ditaati oleh para siswa, demi
terciptanya kondisi sekolah yang kondusif, aman, nyaman untuk siswa dalam
belajar dan menjalani aktivitas selama di sekolah. Selain itu tatatertib
sekolah juga sebagai patokan dan kontrol prilaku siswa di sekolah. Jika
tatatertib dilangar maka akan mendapatkan sangsi atau hukuman.
C. Patuh dan hormat pada guru:
tugas seorang siswa di sekolah selanjutnya adalah patuh dan hormat kepada guru.
Rahmat, barokah dan manfaat dari sebuah ilmu itu tergantung dari ridhonya guru.
Oleh karena itu jika siswa ingin menjadi siswa yang cerdas haruslah patuh, taat
dan hormat pada guru. Contoh:
a. Menuruti semua perintah guru.
b. Menghargai guru.
c. Memperhatikan jika diterangkan materi oleh guru.
D. Disiplin: ada
sebuah istilah “ kunci meraih sukses adalah disiplin” istilah ini memiliki
makna yang kuat jika seseorang memiliki disiplin yang tinggi maka dia akan
sukses. Begitu juga dengan siswa jika seorang siswa memiliki disiplin yang
tinggi maka dia akan dapat meraih cita-cita yang diinginkan. Bentuk dari
disiplin siswa adalah:
a. Disiplin dalam belajar
b. Disiplin dalam sekolah
E. Menjaga nama baik sekolah: menjaga nama baik sekolah
adalah kewajiban setiap siswa, dengan menjaga nama baik sekolah maka siswa dan
sekolah akan mendapatkan nilai positif dari masyrakat. Dan jika siswa dapat
memberikan prestasi bagi sekolah akan menjadi sebuah kebangaan yang luar biasa.
8. Masyarakat
Ø Peran Serta
Maysarakat dapat berbentuk:
a.
Pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan pada
jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis
pendidikan kecuali pendidikan kedinasan, dan pada semua jenjang pendidikan di
jalur pendidikan sekolah;
b.
Pengadaan dan
pemberian bantuan tenaga kependidikan untuk melaksanakan atau membantu
melaksanakan pengajaran, pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik;
c.
Pengadaan dan
pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan kegiatan
belajar-mengajar dan/atau penelitian dan pengembangan;
d.
Pengadaan
dan/atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan/atau
diselenggarakan oleh Pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional;
e.
Pengadaan dana
dan pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman,
beasiswa, dan bentuk lain yang sejenis;
f.
Pengadaan dan
pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan kegiatan
belajar-mengajar;
g.
Pengadaan dan
pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan
kegiatan belajar-mengajar;
h.
Pemberian
kesempatan untuk magang dan/atau latihan kerja;
i.
Pemberian
bantuan manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan
pendidikan nasional;
j.
Pemberian
pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau
penyelenggaraan pengembangan pendidikan;
k.
Pemberian
bantuan dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan; dan
l.
Keikutsertaan
dalam program pendidikan dan/atau penelitian yang diselenggarakan oleh
Pemerintah di dalam dan/atau di luar negeri.
Visi dan Misi
A.
Visi
Menciptakan insan berprestasi,
berbudaya dan bertaqwa
B.
Misi
Misi sekolah sebagai berikut:
- Menjalankan nilai-nilai agama dan berprilaku akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
- Melaksanakan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan untuk mengembangkan potensi keilmuan peserta didik.
- Menumbuhkan semangat berprestasi kepada seluruh warga sekolah.
- Membimbing dan mengembangkan bakat dan minat peserta didik.
- Terlaksananya program ekstrakurikuler untuk menghasilkan siswa yang berprestasi dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
- Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah.
- Mengembangkan hasil karya yang dimiliki peserta didik.
- Meningkatkan kesadaran untuk memelihara lingkungan.
Kesimpulan
Ø Manfaat
dan Fungsi Belajar di Sekolah :
1. Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak (Biar Pintar)
2. Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin
3. Memperkenalkan Tanggung Jawab
4. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
5. Sebagai Identitas Diri
6. Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas
1. Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak (Biar Pintar)
2. Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin
3. Memperkenalkan Tanggung Jawab
4. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
5. Sebagai Identitas Diri
6. Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas
terima kasih
BalasHapusSama sama kak, semoga bermanfaat :))
Hapus